Pengelolaan Sampah

Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.

Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).

Limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Sampah Perkotaan (Municipal Waste)

Saat ini permasalahan sampah perkotaan telah menjadi isu global, karena tak sedikit TPA dikota-kota besar di Indonesia telah mencapai kapasitasnya. Pembuangan sampah ke TPA terbuka (open dumping) mengakibatkan berbagai masalah lingkungan, termasuk lepasnya gas metan ke udara yang memperburuk kondisi iklim. Diperlukan strategi dan pendekatan yang dilakukan pemerintah dengan kolaborasi dengan pihak swasta untuk menangani permasalahan sampah di Indonesia, termasuk sampah organik, untuk mencapai target jakstranas tahun 2025 dan target enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) tahun 2030, menuju terwujdunya net zero emission di tahun 2060 mendatang.

Kami dari ESENEL  siap membantu dengan teknologi dan kerjasama bisnis saling menguntungkan antara lain dengan menghasilkan produk-produk bermanfaat dari pengelolaan sampah.Beberapa alternatif jenis produk hasil pemngolahan sampah antara lain: biogas, Refused Derive Fuel (RDF), pupuk , jenis lainnya, tergantung bahan sampah yang dijadikan bahan dasar untuk diproses.

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat

Kami memberdayakan masyarakat dengan solusi sampah cerdas yang mengubah sampah menjadi sumber daya sekaligus bermanfaat memperbaiki kualitas ekosistim.

Keajaiban yang kami tawarkan:

Sistim pengumpulan & penyortiran yang disesuaikan dengan sistim TPS yang ada, serta teknologi daur ulang mutakhir yang sangat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Merubah sampah menjadi rejeki: Sistim kami menyerap sekaligus mengungkap manfaat dari sampah organik a.l menjadikannya kompos yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Penghematan biaya sekaligus menjadikan jalan-jalan raya relatif lebih bersih karena jumlah lalu lalang truk sampah dapat ditekan seminimal mungkin.

Habitat lingkungan hidup yang lebih sehat baik secara fisik maupun sosial melalui peningkatan kualitas udara dan pemberdayaan masyarakat. Konsep ini dikenal sebagai Circular Champion karena kami melengkapi lingkaran ini dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan.